Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Aturan ini nantinya disahkan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.


Diketahui, PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu diantaranya mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen. Selain itu, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.


Lantas, apakah kebijakan ini mampu menekan mobilitas masyarakat pada libur nataru? Satgas Covid-19 sempat menyebut masyarakat sudah antipati terhadap aturan pemerintah. Bagaimana mengatasinya? Kita cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama dengan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra. Simak juga pernyataan dari Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id