Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan larangan operasi bagi semua moda transportasi untuk kegiatan mudik Idulfitri yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Sebagai alternatif, pemerintah menyarankan agar masyarakat tidak bepergian keluarkota dan berlibur di daerah asalnya masing-masing. Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Menurutnya, momentum libur lebaran saat ini bisa diganti dengan staycation yang tak perlu menempuh perjalanan jarak jauh.
Sementara itu, Relawan COVID-19, dr Tirta Mandira Hudhi di postingan Intagram pribadinya, 6 April 2021 berharap agar kebijakan pemerintah terkait lebaran tahun ini sinkron antar kementerian.
Tepatkah kebijakan pemerintah yang larang mudik tapi tak larang wisata? Bagaimana dampaknya terhadap kepatuhan masyarakat atau berjalannya aturan ini?
KIta akan cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama dengan Relawan COVID-19 dr Tirta Mandira Hudhi, Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Menparekraf Sandiaga Uno di Kemenko PMK, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dan Analis kebijakan publik Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahadiansyah.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id