Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengusulkan untuk menjadikan Surat Izin Mengemudi atau SIM bisa berlaku seumur hidup. Menurut Benny, usulannya bertujuan agar penerbitan SIM ini tidak jadi alat cari duit. Omongan tersebut keluar usai Kepala Korlantas Firman Santyabudi mengusulkan agar biaya pembuatan SIM dihapuskan saja dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kakorlantas Firman sendiri beralasan, ketika penerbitan SIM dijadikan target penerimaan, menurutnya Kasatlantas seolah berlomba jualan SIM. Jadinya, yang semestinya tidak lulus, bakal diloloskan. Atau, yang belum waktunya pindah golongan, bisa dengan mudah dipindahkan. Hanya demi, mengejar Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Kemudian, ia mengklaim target itu bakal abaikan faktor keselamatan. Di satu sisi memudahkan orang mendapat SIM tapi mengorbankan pengguna jalan menjadi calon korban kecelakaan. Uang masuk, tapi esensi kompetensi pada SIM jadi hilang.
Lantas, selama ini seberapa banyak uang masuk dari masyarakat saat pembuatan SIM? Apakah penghapusan biaya pembuatan SIM dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lantas bisa serta merta menghilangkan pungli? Kemudian menjadikan SIM berlaku seumur hidup juga jadi langkah solutif? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan News Editor KBR, Wahyu Setiawan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id