Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Memasuki pertengahan bulan Ramadan, udah pada cek online shop atau tanah abang belum nih? Kira-kira mau beli baju model apa ya buat hari raya nanti. Tapi entaran deh ngomongin belanja lebaran, yang penting Tunjangan Hari Raya (THR)- nya dulu cair!


Nah soal THR, dengerin nih ya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa THR 2022 ini mesti dibayar kontan, gak cicil-cicil lagi! Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan. Menaker menegaskan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. Namun juga pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR.


Untuk memastikan THR dibayarkan secara kontan, Menaker meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) 2022. Para pekerja yang memiliki permasalahan bisa langsung melapor ke posko-posko yang ada di tiap daerah atau secara online melalui https://poskothr.kemnaker.go.id.


Lantas, bagaimana pemanfaatan posko THR yang disediakan Kemenaker? sudahkah secara maksimal dimanfaatkan teman2 buruh yang dirugikan? Bagaimana respons dan penyelesaiannya menurut teman-teman buruh? Kita akan cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama dengan Ketua Bidang Politik Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih. Simak juga pernyataan dari Komisioner ORI, Robertinus Na Endi Jaweng, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkai t podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id