Listen

Description

Kerinduan umat Muslim di Indonesia akan tanah suci belum bisa tertuntaskan. Umat Muslim masih harus menahan rindu dan bersabar, sebab Kementerian Agama melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 memutuskan tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Dalam rilis Kemenag, keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 serta kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi menjadi pertimbangan pemerintah terkait pembatalan tersebut. Pengambilan keputusan ini juga disebut telah melibatkan dan mendapatkan persetujuan dari MUI serta ormas-ormas islam lainnya.

Pemerintah kerajaan Arab Saudi sendiri hingga saat ini belum mengundang pemerintah Indonesia membahas nota kesepahaman persiapan penyelenggaran ibadah Haji 2021. Kedepannya pemerintah dan stake holder terkait akan melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini.

Lantas bagaimana dampak pembatalan Haji 2021 terhadap kuota dan antrian haji, dan sejauh mana persiapan haji di Indonesia?

Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id