Belakangan kasus rabies merebak di masyarakat. Bahkan di beberapa daerah seperti Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, status kejadian luar biasa (KLB) sudah diterapkan. Penerapan KLB, lantaran ratusan warga di NTT tertular rabies.
Di NTT, tercatat 10 orang meninggal akibat rabies. Berdasarkan laman Kementerian Kesehatan kasus penularan lewat gigitan hewan mencapai lebih dari 31.000. Tercatat hanya 8 provinsi di Indonesia yang bebas rabies. Yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Sedangkan 26 provinsi lainnya masih berstatus endemik.
Melansir laman Hello Sehat dari Kementerian Kesehatan, rabies adalah penyakit infeksi virus yang menyerang sistem saraf dan disebabkan oleh virus rabies. Seseorang dapat terkena penyakit ini, apabila tergigit oleh binatang yang terinfeksi virus tersebut.
Umumnya, virus rabies ditemukan pada hewan liar. Beberapa hewan liar yang menyebarkan virus tersebut adalah sigung, rakun, kelelawar, dan rubah. Namun, di beberapa negara, masih banyak binatang peliharaan yang membawa virus tersebut, termasuk kucing dan anjing.
Nah apa penyebab dari maraknya rabies ini? Bagaimana penanganan yang dilakukan?
Kita bahas lebih lanjut
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id