Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dana sebesar 280-an miliar rupiah dalam program Kartu Prakerja melenceng dari sasaran. Sebab penerima bantuan program Kartu Prakerja adalah pekerja atau buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp3,5 juta per bulan. Ketua BPK Isma Yatun mengatakan kesalahan sasaran bantuan ini tercatat BPK, terjadi para sekitar 119 ribu-an peserta Kartu Prakerja. Padahal bantuan program Kartu Prakerja diperuntukkan bagi pekerja yang terkena PHK atau sedang mencari pekerjaan.
Merujuk pada hasil studi evaluasi dampak program Kartu Prakerja yang dikeluarkan The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL) Southeast Asia (SEA) pada 2021, Kartu Prakerja disebut-sebut mampu mendorong ketahanan pangan, kebekerjaan, kewirausahaan, pendapatan dan ketahanan finansial para pesertanya. Selain itu program Kartu Prakerja berdampak pada inklusi keuangan, yaitu meningkatkan penggunaan e-wallet. Kepemilikan e-wallet meningkat 53 persen dan probalitas penggunaan untuk belaja online sebesar 40 persen.
Pada konferensi pers 15 Desember lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan, program Kartu Prakerja bisa dijadikan contoh bagi negara bekembang lainnya untuk meningkatkan inklusivitas keuangan.
Namun menilik temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan ini, Ketua BPK Isma Yatun menyarankan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperjelas batasan upah dari pekerja atau buruh yang mendaftar program Kartu Prakerja. Berdasarkan laporan ini, BPK juga meminta Kementerian Perekonomian untuk melakukan evaluasi terhadap program tersebut.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id