Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengungkap bahwa tahun ini menganggarkan Rp 48 miliar lebih untuk mengganti gorden rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan. Menurutnya, gorden rumah dinas belum diganti sejak 7 tahun lalu. Meski demikian, ia mengatakan tak ikut campur dengan spesifikasi pergantian gorden tersebut.


Sementara itu Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk 505 unit rumah, yang terdiri dari 11 komponen di masing- masing rumah. Kata dia, pengajuan anggaran untuk penggantian gorden sudah dilakukan sejak 13 tahun lalu, namun sampai saat ini belum terwujud. Karenanya, penggantian gorden baru diajukan saat anggaran tersedia di tahun 2022.


Dikutip dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, lpse.dpr.go.id, terdapat lelang dengan nama "Penggantian Gorden dan Blind DPR RI Kalibata" dengan pagu paket sebesar 48 Miliar Rupiah lebih dan nilai HPS paket sebesar lebih dari 45 Miliar Rupiah. Itu artinya, satu rumah akan mendapatkan satu set gorden senilai sekitar Rp90 juta jika dihitung dengan pajak.


Lantas bagaimana pemerintah pusat harusnya menyikapi hal ini? Masuk akalkah usulan penggantian gorden hingga 48 miliar? Harusnya uang sebesar itu bisa dimanfaatkan buat apa aja sih? Apakah interior rumah dinas DPR juga harus menjadi tanggungan negara?  Kits akan bincangkan hal ini bersama dengan Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gulfino Guevarrato. Simak juga pernyataan dari Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi, soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id