Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini akhirnya diputuskan tetap digelar oleh Pemerintah, meskipun menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Namun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan agar protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik, ia juga meminta agar para sekretaris jenderal partai, ikut menegakan aturan yang berlaku dan menindak tegas anggotanya yang menjadi peserta pilkada jika tidak mematuhi aturan.Dan, untuk memastikan penegakan protokol kesehatan, akan dilakukan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) saat ini yang antara lain akan mempertimbangkan pelarangan arak-arakan, kerumunan, rapat umum yang melebihi jumlah tertentu. Konser musik seperti dangdut karap dijadikan sarana dalam berkampanye. Namun kali ini, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad dalam rapat di Komisi II DPR, Senin lalu (21/9) menyesalkan kalau ada upaya-upaya menghadirkan massa seperti konser. Ia mengusulkan untuk mengoptimalkan media daring demi menghindari pengumpulan massa.
Lantas bagaimana tanggapan pelaku orkes dangdut? Lalu mungkinkah pergelaran Pilkada serentak di Indonesia dilangsungkan secara aman Covid-19? Kita akan bahas bersama Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra dan Pemilik Orkes Dangdut di Gresik, Aryanto.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id