Beredar video sejumlah pemuda terlihat membawa paksa seorang perempuan dan melarikannya menggunakan mobil pickup. Video tersebut dinarasikan sebagai kawin paksa.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kasus ini terjadi di Kampung Erunaga, Sumba Barat Daya pada 7 September 2023. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan dijerat Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kini kasusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Di Sumba, ada sebuah tradisi yang disebut kawin culik atau kawin tangkap. Namun dalam tradisi lama Sumba, kawin culik dilakukan setelah perempuan dipersiapkan.
Artinya sudah ada kesiapan, kemauan dan perempuannya sudah didandani dengan pakaian adat lengkap.
Semestinya berbeda dengan praktik kawin paksa, dimana perempuan bisa ditangkap di mana saja, lalu menikah dengan laki-laki yang tidak disukai atau dikenal.
Nah sebenarnya pada 2020, sudah ada MOU soal Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di 4 Kabupaten Se-Sumba. Salah satu yang jadi concernnya adalah kasus penculikan dan kekerasan terhadap perempuan yang berkedok kawin tangkap. Pemerintah pun sudah mendorong perlindungan terhadap perempuan di Sumba Barat Daya.
Nah, terkait dengan video viral yang disebut sebagai kawin paksa dan bagaimana dengan pergeseran tradisinya, Yuk kita obrolkan bareng aktivis perempuan Sumba, Martha Hebi.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id