Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bersama Kementerian Agama sedang menggodok materi kurikulum penguatan moderasi beragama. Materi itu nantinya akan disisipkan dalam kurikulum program Sekolah Penggerak, mulai dari jenjang PAUD sampai SMA.
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengatakan moderasi beragama dibutuhkan untuk mengurangi tiga dosa dalam sistem pendidikan nasional, terutama sikap intoleran.
Sebelumnya, Mas Menteri Nadiem menyebut ada tiga "dosa" yang ada di sistem pendidikan nasional. Tiga "dosa" itu adalah sikap intoleran, perundungan atau bullying, dan kekerasan seksual. Kamis lalu, Nadiem berjanji akan membasminya dari sistem pendidikan kita.
Materi apa saja yang harus dicakup dalam kurikulum moderasi beragama? Apa yang masih jadi PR pemerintah soal intoleransi pada sistem pendidikan kita? Kita cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama dengan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid. Simak juga pandangan dari Artis Cinta Laura soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id