Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tetap Pemilu Tahun 2024. Pasangan pertama yang diumumkan oleh Anggota KPU Idham Holik adalah Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang didukung Partai NasDem, PKB, dan PKS.


Disusul Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang disokong Partai PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura. Lalu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, Garuda, PBB, dan Gelora. Mereka semua memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai capres-cawapres Pemilu 2024.


Setelah kemarin ditetapkan, maka hari ini, 14 November 2023 pukul 18:30, KPU bakal mengundi nomor urut pasangan calon.


Selanjutnya, masyarakat diharap partisipasinya turut mengawal pelaksanaan Pemilu kedepan. Sebab menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andreas Parera, masyarakat tidak hanya memiliki hak memilih. Tetapi juga mengawasi, kasus-kasus pelanggaran pemilu. Misalnya dugaan pelanggaran politik uang (money politic) serta cara melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.


Seiring perkembangan teknologi, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran pemilu melalui sistem pengawasan Pemilu/Pilkada berbasis aplikasi “GOWASLU”. Tujuannya meningkatkan jumlah dan kumulasi laporan dari masyarakat. Aplikasi ini diciptakan mempermudah, mempercepat, dan mempermurah proses pengiriman informasi awal.


Lantas, Apakah koalisi akan ambil bagian dalam pengawasan? Bukankah sudah ada Bawaslu yang bertugas untuk itu? Bagaimana menyajikan bukti kuat biar tak sekadar klaim dan tuduhan sepihak? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Direktur Imparsial, sekaligus Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, Gufron Mabruri.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id