Listen

Description

Pembangunan "Jurrasic Park" di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur disoroti oleh UNESCO. Hingga, Komite Warisan Dunia UNESCO belum lama ini meminta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh proyek pembangunan infrastruktur pada satu-satunya habitat asli di dunia bagi hewan purba itu.

Keputusan itu tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO yang diterbitkan setelah konvensi virtual pada 16 hingga 31 Juli 2021. Informasi itu disebar melalui unggahan akun Twitter dan Instagram ‘Kawan Baik Komodo’. Penghentian proyek itu perlu dilakukan sampai pemerintah Indonesia mengajukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk ditinjau oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).

Mengutip dokumen UNESCO di halaman 253, Unesco menyebut pada 9 Maret 2020 mereka sudah mengirim surat ke pemerintah Indonesia meminta klarifikasi terhadap informasi mengenai proyek pembangunan di Pulau Rinca, dan mendapat jawaban pada 30 April dan 6 Mei 2020. Termasuk data yang diajukan pemerintah mengenai populasi komodo yang masih berkisar 2.400 hingga 3000 ekor.

Apa kata Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) soal hal ini? Ancaman apa terhadap TN Komodo yang dikhawatirkan? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi.

Di paruh akhir whats's trending kita juga akan  mendengarkan wawancara bersama Rahmat Darmawan (Founder Podcast Campus Digital Creative) soal Podcast Campus Digital Creative. Suatu komunitas yang menghimpun para anak muda untuk bisa berkarya dalam dunia podcast.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id