Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara. Nah, QRIS yang bakal bisa dipakai di luar Indonesia ini kemudian ramai dibicarakan warganet dan jadi trending topik di media sosial. FYI, KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September2022.


Sementara QRIS Antarnegara adalah sistem pembayaran berbasis kode QR lintas negara, hasil kerja sama dengan Bank of Thailand (BoT) dan Monetary Authority of Singapore (MAS). Jadi nih QRIS antarnegara itu adalah alat transaksi antarnegara, terutama di kawasan ASEAN agar lebih efisien. Transaksi di sektor UMKM dan dunia pariwisata antarnegara pun digadang-gadang menjadi lebih mudah.


Kalo KKP Domestik sendiri dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri dan dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antarpenyelenggara. Kata Jokowi nih, sistem KKP Domestik akan menaikkan pendapatan UMKM di Indonesia karena pemerintah pusat atau pun daerah akan menggunakan sistem ini.


Dengan adanya sistem pembayaran digital ini, diklaim mampu meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash. Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.


Lantas, bagaimana soal keamanannya? Apa dampaknya terhadap perekonomian dalam negeri? Apa yang perlu diperhatikan para pengguna? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id