Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewacanakan integrasi satu data melalui super app. Wah apa ya super app atau aplikasi super ini?. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan super app bakal merampingkan lebih dari 24.700 aplikasi menjadi sekitar 8 aplikasi terpusat.
Rencana itu muncul setelah sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengkritik aplikasi milik pemerintah yang tersebar di seluruh K/L tidak beroperasi secara multifungsi dan menyebabkan pemborosan anggaran. Nah kan urusannya gak jauh-jauh dari perkara duit nih. Sri Mulyani juga menekankan pentingnya melakukan intergovernmental connection atau integrasi data yang akan disederhanakan dalam satu database. Cara ini diyakini dapat menghemat biaya operasi lantaran lebih efisien, efektif, dan mengurangi risiko serangan cyber security.
Lantas, seberapa penting pembuatan aplikasi ini? RUU Perlindungan data pribadi belum disahkan, seberapa penting pengesahan RUU ini sebelum dibuat aplikasi terpusat seperti ini? Kita akan bincangkan soal hal ini bersama dengan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi. Simak juga pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP), Bambang Dwi Anggono soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id