Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Pergerakan masyarakat akan dilacak dengan menggunakan teknologi digital selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali 3- 20 Juli 2021. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menjalin kerja sama dengan beberapa platform digital dan media sosial serta provider telekomunikasi yang dapat melakukan tracking perjalanan masyarakat selama pemberlakuan PPKM darurat ini.


Menurutnya, jika di lapangan masih terlihat pergerakan yang cukup masif, sistem akan memberikan notifikasi dan akan disampaikan kepada pemerintah daerah (Pemda). Selanjutnya, aparat yang akan menindaklanjuti untuk mitigasi.


Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate juga melakukan pemantauan dari jaringan telekomunikasi warga. Kata dia, pihaknya memanfaatkan traffic internet melalui BTS, merefleksikan pergerakan, sekaligus menertibkan wilayah yang mengindikasikan kerumunan.


Lantas apakah hal ini cukup efektif membatasi mobilitas? Bagaimana dengan privasi dan keamanan data masyarakat? 


Lebih jelasnya soal hal ini akan kita bincangkan hal ini bersama dengan Perwakilan Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik Asfinawati. Simak juga pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Jodi Mahardi soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id