Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pengetatan pintu masuk kedatangan internasional akan dilakukan pemerintah, untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus korona dari luar negeri. Ia menyebut,  syarat pelaku perjalanan internasional akan diperketat dan hanya diperbolehkan masuk melalui Bandara Soekarno Hatta Cengkareng dan Bandara Sam Ratulangi Manado.


Sebelumnya Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi memaparkan bahwa sepanjang Agustus 2021 terdapat 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19, dari total kedatangan 36 ribuan orang. Pelaku perjalanan itu terbanyak berasal dari Arab Saudi, disusul Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan dan Jepang. Sementara pada pekan pertama September 2021, terdeteksi sebanyak dua persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19 dari total kedatangan tujuh ribuan orang. Mereka berasal dari Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab dan Singapura. Nadia juga mengatakan bahwa mereka yang datang itu dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan kembali di pintu masuk kedatangan Indonesia. Meskipun, hasil tes negara asal menyatakan pelaku perjalanan negatif covid-19.


Sementara itu Plh Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ahmad Kartiko mengungkap, total kedatangan Pekerja Migran Indonesia dari berbagai negara selama periode 1 Januari - September 2021 sebanyak sembilan ribuan orang. Kartiko menerangkan, butuh kerja sama dan sinergi antar stakeholder dalam mengantisipasi kepulangan PMI, khususnya dalam pengawasan, pencegahan penyebaran virus Covid-19, dan memulangkan sampai ke daerah asalnya. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyebut  perlu pengetatan pintu masuk di luar tiga pintu utama agar tidak terjadi lonjakan kedatangan di pintu tidak resmi.


**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id