Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) kembali mengingatkan risiko penularan Covid-19. Meski ada pengurangan hari, risiko libur tetap ada. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur panjang memicu kenaikan jumlah kasus positif virus korona.
Peningkatan positivity rate di pekan ketiga dan keempat November, dampak dari libur panjang pada akhir Oktober sampai awal November. Sebelumnya, Pemerintah resmi mengurangi jumlah hari libur panjang akhir tahun ini. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut cuti bersama yang dipangkas yaitu sebanyak tiga hari. Artinya, libur akhir tahun terbagi menjadi dua, yaitu libur Natal, 24 hingga 27 Desember. Kemudian libur pengganti Idul Fitri dan libur Tahun Baru, 31 Desember hingga 2 Januari. Ia menjelaskan pengurangan jumlah hari libur panjang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bagaimana langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 saat liburan natal dan akhir tahun, meski libur panjang telah dipangkas? Kita bakal bahas lebih lanjut bersama dengan Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Laura Navika Yamani dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id