Pengecatan pesawat kepresidenan tak lepas dari kritik. Pengeluaran hingga sekitar dua Miliar Rupiah itu dipertanyakan urgensinya dan bahkan dituduh foya-foya.
Soal itu, pihak istana menjelaskan bahwa pengecatan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 itu sudah direncanakan sejak tahun 2019. Pesawat tersebut baru dicat tahun ini karena menunggu jadwal perawatan yang jatuh pada 2021. Kepada Kompas, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pesawat jenis Boeing Business Jet 2 (BBJ2) itu sudah berusia tujuh tahun, sehingga secara teknis memang harus memasuki perawatan besar. Kata dia, itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan.
Selain itu, cat pesawat sudah waktunya untuk diperbaharui. Dipilihnya warna merah putih sesuai dengan warna bendera nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
Lantas, bagaimana Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) memandang pengecatan ulang pesawat keperesidenan ini? Apa pengaruhnya terhadap penanganan pandemi?
Kita akan cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan. Simak juga penjelasan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id