Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan bahwa Pemerintahan Jokowi Ma'ruf terbuka terhadap kritik. Mahfud mengatakan hal itu menanggapi mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang dalam acara bertajuk 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' mempertanyakan bagaimana mengkritik pemerintahan agar tak dipolisikan. Di sisi lain, Mahfud juga menyebut bahwa warga pun bebas untuk melapor ke polisi untuk kemudian ditindak lanjuti. Menurut dia, ini merupakan bentuk demokrasi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk aktif mengkritik demi perbaikan pelayanan publik. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga meyakinkan masyarakat agar tak ragu menyampaikan keluhannya kepada pemerintah. Menurut dia, untuk menyelesaikan permasalahan, pemerintah telah menyediakan sarana keluhan dan kritik di situs lapor.go.id. Kata nya, warga yang melapor tak akan ditangkap.
Soal hal ini akan kita cari tahu lebih lanjut bareng Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Muzakir, dan Peneliti ICJR Maidina Rahmawati.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id