Sudah sejak beberapa waktu lalu Bareskrim punya satuan kerja baru yang bernama Virtual Police. Tugasnya, memantau jagat media sosial dan memberi teguran apabila terdapat konten yang berpotensi melanggar hukum pidana.
Sementara, ruang lingkup kejahatan siber yang selama ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber diantaranya adalah penipuan online, pencurian data, pornografi online, pencemaran nama baik, hingga ujaran kebencian.
Dilihat dari laman patrolisiber.id, jumlah aduan masyarakat beragam setiap kategori. Aduan masyarakat melalui patrolisiber.id terkait penipuan ada lebih dari 1.700 aduan. Kemudian, aduan terkait penghinaan atau pencemaran mencapai 460-an.
Sementara itu aduan soal hoaks hingga lebih dari 90 dan aduan mengenai provokasi atau penghasutan hampir mencapai 40 aduan. Kini, lewat akun twitter, Siber Polri mengumumkan adanya Badge Award, yakni penghargaan Badge atau lencana kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial.
Soal hal ini kita akan cari tahu lebih lanjut bersama dengan Juru Bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan, Anggota Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas) Poengky Indarti, Anggota Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum, dan Kriminolog UI Leopold Sudaryono.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id