Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi bisnis tes PCR atau Polymerase Chain Reaction di masa pendemi yang digunakan untuk diagnosa Covid- 19. Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala pun mengungkap adanya indikasi memaksimalkan keuntungan seperti praktik bundling tes PCR. Dia pun mencontohkan, bundling tes PCR dengan konsultasi dokter yang membuat konsumen atau masyarakat mengeluarkan biaya hampir dua kali lipat dari harga tes PCR. Menurutnya, hal tersebut perlu diantisipasi dan diawasi oleh pemerintah. Ia juga mengklaim telah menyampaikan rekomendasi itu ke pemerintah.
Lantas, apa saja temuan KPPU dalam mengawasi bisnis PCR yang berjalan selama pandemi? Hal-hal apa saja yang mestinya diperhatikan pemerintah terkait pengawasan praktik-praktik testing PCR di tengah pandemi ini? Kita akan cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama dengan Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala. Simak juga pernyataan dari Koordinator Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek, dan Inovasi, Carmelita Hartoto, dr. Dyah Anggraeni dari Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (ILKI), Sekretaris Jenderal Gakeslab Indonesia & Wakil Komite Tetap Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kadin, dr. Randy H. Teguh, dan Anggota Komisi bidang Perdagangan DPR RI Andre Rosiade soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id