Belakangan media sosial diramaikan dengan istilah nonbiner atau netral gender. Ini bermula dari viralnya video mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang diusir keluar dari ruangan pengenalan kampus karena mengaku dirinya nonbiner. Meskipun sudah menegaskan dirinya netral gender, namun dosen di perguruan tinggi tersebut tetap memaksa dia untuk memilih. Karena mahasiswa bersikeras mengidentifikasikan dirinya sebagai nonbiner, akhirnya dia diminta keluar ruangan.
Nah apa sih gender nonbiner (non-binary gender)?
Seseorang yang mengidentifikasikan dirinya nonbiner beranggapan jika dirinya bukan perempuan maupun laki-laki. Jadi Identitas gender non-biner adalah istilah untuk menggambarkan seseorang dengan identitas yang tidak mengacu pada keduanya. Seseorang dengan identitas gender ini mengidentifikasi jika dirinya termasuk genderfluid, agender (tanpa gender), genderqueer, atau lainnya.
Sementara itu, Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa pun ikut angkat bicara terkait kejadian tersebut. Dilansir Kompas, Jamaluddin menegaskan bahwa Unhas ini inklusif dan terbuka untuk semua. Menurutnya, pihaknya bersedia minta maaf kalau perlu. Sedangkan, Dekan Fakultas Hukum Unhas Hamzah Halim dilansir dari detikcom, menyatakan siap menggaransi tidak ada diskriminasi terhadap mahasiswa tersebut.
Namun, usai peristiwa pengusiran terhadap mahasiswa non-biner ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pun menerbitkan surat edaran pencegahan pemahaman dan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di lingkungan pendidikan. Kepala Disdik Sulsel Setiawan Aswad kepada detikSulsel mengatakan bahwa ada fenomena seperti itu di dunia pendidikan harus diwaspadai dan diantisipasi. Kata dia, pihaknya mengharapkan dunia pendidikan itu, mulai dari jenjang-jenjang pendidikannya, para peserta didik punya pemahaman, punya kesadaran, tentang sikap perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila, adat ketimuran, sopan santun dan seterusnya.
Lantas seperti apa selama ini tingkat diskriminasi gender di intitusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi? Apakah pengusiran atau pertanyaan seputar gender menjadi hal yang wajar di perguruan tinggi? Apakah gender anak didik ini menjadi penting dalam proses pendidikan? Bukankah setiap orang berhak atas pendidikan yang sama?
Soal hal ini kita akan bincangkan bersama Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji dan Gender & Human Rights Consultant Tunggal Pawestri.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id