Belakangan kekhawatiran akan tergerusnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyeruak ke permukaan. Ini diawali dengan pernyataan, Menkop UKM, Teten Masduki.
Tenten mengungkap kekhawatirannya akan Project S TikTok Shop yang pertama kali mencuat di Inggris. Kata Teten, di Inggris, 67 persen algoritma TikTok bisa mengubah kebiasaan konsumen dari yang tak mau belanja jadi mau belanja. Selain itu algoritma TikTok juga bisa mengarahkan konsumen untuk membeli produk dari Tiongkok.
Apa sih proyek S TikTok? Jadi perusahaan induk TikTok, ByteDance mengeluarkan Project S, yaitu sosial commerce yang menggunakan algoritma di aplikasi video TikTok. Algoritma ini bisa mencari tahu, apa sih yang lagi ngetren dan digandrung masyarakat sebuah negara, juga kemana demand negaranya. Project S TikTok Shop dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris manis di satu negara, untuk kemudian diproduksi di Tiongkok.
Lantas, ada yang perlu dikhawatirkan dengan keberadaan project S ini? Atau potensi masuk ke Indonesia? Perlu gak sih UMKM kita dilindungi? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Pengamat ekonomi digital sekaligus Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi. Simak juga pernyataan dari Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda dan Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id