Siapa yang lagi merencanakan berlibur ke Pulau Komodo atau Pulau Padar? Kalian harus perhatikan baik-baik ya soal kenaikan tarifnya. Sebab pemerintah secara resmi telah menaikkan harga tiket ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta yang telah dimulaiSenin lalu untuk alasan konservasi. Di hari pertama pengenaan tarif baru itu, gelombang protes dari pelaku pariwisata terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Massa yang terdiri dari pelaku pariwisata setempat dengan tegas menolak kenaikan tarif itu. Massa juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Bupati Manggarai Barat yang mendukung kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat di NTT. Meski menolak kenaikan tarif, para pelaku pariwisata tetap mendukung langkah konservasi.
Terkait penolakan masyarakat dan pelaku pariwisata akan kenaikan tarif ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengakui lemahnya sosialisasi akan pentingnya konservasi di wilayah Pulau Komodo dan Pulau Padar. Dia berdalih protes dari kalangan pelaku pariwisata karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman akan rencana pembangunan dan konservasi Pulau Komodo dan sekitarnya. Untuk meredam aksi protes kenaikan tarif Pulau Komodo, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan pemerintahannya akan membentuk tim sosialisasi masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp 3,75 juta per tanggal 1 Agustus 2022. Berdasarkan studi, kawasan taman nasional ini, memiliki carrying capacity yang terbatas. Jumlah pengunjung pertahunnya pun ditetapkan sebesar 200 ribu orang. Bagi para pelancong yang tidak mau membayar tarif baru ini, mereka bisa tetap melihat Komodo di Pulau Rinca.
Lantas, Seperti apa awal penerapan kenaikan tarif pengaruhnya dengan kunjungan wisata? Ada protes gak sih dari para wisatawan? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur Abed Frans. Simak juga pernyataan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif(Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Setyo Budiyanto, dan Peneliti Sunspirit for Justice and Peace Venan Haryanto soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id