Demi percepatan program kendaraan bermotor listrik, pemerintah punya rencana menggelontorkan subsidi. Rencana pemerintah ini pun tak lepas dari sorotan. Pegiat Transportasi Publik, sekaligus Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang sampai membuat petisi dorongan mencabut rencana subsidi ini di laman Change.org. Judul petisinya: "Ayo Cabut Rencana Subsidi Kendaraan Listrik 7 juta, Berikan Yang Lebih Membutuhkan!" Dalam kurun satu hari, petisi telah ditanda tangan lebih dari 300 orang.
Dalam petisinya, Deddy menyoroti soal beban jalan yang sudah berat. Lantaran, persoalan kemacetan yang tiada ujungnya. Deddy menganggap, program subsidi ini hanya akan meningkatkan pertumbuhan penggunaan kendaraan pribadi. Padahal, berdasarkan data Beppenas 2021 secara nasional, pengguna kendaraan umum dibawah 20 % atau 80% lebih menggunakan kendaraan pribadi.
Ia lalu menyarankan agar dana subsidi itu digunakan saja untuk pengembangan infrastruktur angkutan umum massal malah lebih berguna untuk orang banyak. Atau dana subsidi tersebut dapat digunakan untuk pembangunan atau perawatan jaringan jalan yang masih memprihatinkan di daerah-daerah pelosok Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, Papua dan lain-lain.
Lantas, kebijakan subsidi kendaraan listrik, tepatkah sasaran dan Manfaatnya? Untuk mengurangi beban jalan, mengalihkan pengguna transportasi pribadi menuju transportasi umum, apa yang harus dilakukan? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang dan Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id