Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Wacana sembako bakal dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sorotan hingga menjadi treding topik di media sosial.


Pemerintah berencana untuk mengubah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tiga skema yakni tarif umum, tarif berbeda (multitarif) dan tarif final. Tarif umum akan dikenakan pada barang-barang di luar kebutuhan pokok dan barang mewah sebesar 12 persen, sedangkan multi tarif akan akan dikenakan untuk kebutuhan bahan pokok mulai dari lima persen. Bahan pokok itu meliputi beras, jagung, susu, telur, buah, sayur dan gula.


Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, rencana menaikan PPN sembako merupakan arahan jangka panjang di mana pelaksanaannya akan di mulai setelah pandemi mereda. Sedangkan untuk jumlah kenaikan dan juga sektor mana saja yang akan dikenakan kenaikan pajak, Yustinus mengatakan masih akan dibahas bersama DPR dan para pemegang kebijakan lain.


Apa alasan perlunya PPN terhadap sembako? Dan apa pengaruhnya bagi masyarakat sebagai konsumen?


Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Ketua umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri, dan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id