Menjelang akhir pekan, udah membuat rencana akhir pekan kah? Atau, mau berkendara, jalan-jalan menikmati udara di luar kota Jakarta. Nah buat kalian yang punya rencana touring atau berkendara menggunakan sepeda motor, jangan lupa untuk memakai sepatu. Iya, sepatu, lho! Bukan Sandal Jepit! Kenapa? Karena udah ada imbauan kan, bagi pengendara supaya tidak menggunakan sandal jepit. Dan, enggak main-main, aturan ini pun tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.
Pada Pasal 4 huruf L, pengemudi disarankan menggunakan jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya, disertai dengan indentitas pengemudi, menggunakan celana panjang, menggunakan sarung tangan, dan membawa jas hujan. Nah selain itu pengendara juga anjurkan menggunakan sepatu.
Meski pengendara dianjurkan memakai sepatu, tapi, Kepala Korps Lalu Linta Polri Irjen Firman Santyabudi memastikan tidak adanya penilangan terhadap pengendara motor yang menggunakan sandal. Dia menjelaskan aturan ini dibuat untuk melindungi para pekendara dari risiko kecelakaan. Menurutnya penggunaan sepatu dapat menurunkan risiko kefatalan saat kecelakaan terjadi.
Lantas, Seberapa besar pengaruh penggunaan alas kaki terhadap keselamatan berkendara? Hal apa saja yang mesti diperhatikan seseorang selama berkendara agar selamat? Kita akan cari tahu hal ini lebih lanjut bersama dengan Sekertaris Jendral Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya Dillon MT dan Ketua Umum Republik GSX Family, Hajrin Savitran.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id