Beberapa hari lalu Indonesia di ramaikan dengan isu para pejabat yang mengaku telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19. Jadi, percakapan Presiden Joko WIdodo saat kunjungan kerja di Samarinda Kalimantan Timur sempat bocor.
Percakapan ini lalu dihilangkan dari kanal YouTube Sekertariat Presiden. Isinya percakapan antara Presiden Jokowi, Menhan Prabowo Subianto, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang membicarakan soal sejumlah pejabat yang telah mendapat vaksinasi dosis ketiga. Walhasil kecaman dan kritikan datang dari netizen lantaran di saat yang sama distribusi vaksin dosis ketiga bagi Tenaga Kesehatan (Nakes), baru mencapai 34 persen.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per hari minggu kemarin (29/8), total vaksinasi dosis pertama baru mencapai lebih angka 61an juta dosis atau 29,60 persen. Sedangkan dosis kedua sekitar 34 juta atau 16,74 persen.
Rendahnya tingkat vaksinasi ini jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota DPR bidang Kesehatan, Aliyah Mustika Ilham menganggap para pejabat yang telah mendapatkan booster tidak memiliki kepekaan dan empati kepada masyarakat yang kesulitan mendapatkan vaksinasi.
Apakah ada akibat yang ditimbulkan dari pemberian booster saat vaksinasi Covid 19 belum merata? Kapan vaksinasi booster bagi masyarakat umum bisa dilakukan di Indonesia? Apakah ada kriteria yang harus dipenuhi sebelum mendapat vaksinasi booster? Kita akan cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama dengan Penasihat Senior untuk Direktur Jenderal WHO, Diah Satyani Saminarsih. Simak juga pernyataan dari Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki dan CO-Inisiator LaporCovid-19, Ahmad Arif.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id