Belakangan media sosial dan masyarakat masih dihebohkan dengan pembicaraan soal update kasus dugaan pembunuhan berencana, Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret sejumlah nama anggota polisi berjabatan tinggi, salah satunya perwira tinggi Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi Fredy Sambo.
Kali ini kita bukan membahas update kasus pembunuhannya, tapi kita akan bahas soal nasib anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. Ada apa dengan anak-anak ini?. Jadi mereka dikabarkan menjadi korban bullying netizen +62 dan juga di sekolah. Ini disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.Kekhawatiran akan kondisi anak-anak ini diperparah dengan terseretnya Putri Candrawathi, yaitu istri Ferdy Sambo. Kak Seto mencemaskan kondisi anak-anak tanpa sang ibu ditengah ramainya perundungan terhadap mereka.
Menanggapi kasus ini Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta siapapun tidak merundung keempat anak dari Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan kedua orang tuanya. Menurut Retno anak-anak ini tidak bersalah, tidak mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan orang tuanya dan tidak boleh dijadikan sasaran kemarahan dari masyarakat.
Retno mengkhawatirkan kondisi psikis anak-anak ini dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap keempat anak tersebut dari bentuk kekerasan fisik, verbal, psikis maupun cyber. Menurutnya anak-anak ini rentan mendapatkan stigma dan pelabelan dari perbuatan kedua orang tuanya. Karenanya Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengaku pihaknya siap melindungi anak-anak tersebut.
Lantas, perlindungan seperti apa yang mestinya diberikan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? Apa saja dampak dari perundungan anak-anak yang sebenarnya tidak berhubungan dengan kasus tersebut? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Simak juga pernyataan dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Adde Rosi Khoerunnisa, dan Deolipa Yumara, bekas pengacara Bharada E.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id