Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Kini Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak hanya lewat kamera gantung yang bersifat statis di jalan-jalan protokol. ETLE pun bisa dioperasikan lewat telpon genggam atau smartphone yang digunakan petugas Polantas selama berpatroli. Mekanismenya, personel Polantas akan berpatroli dan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan kamera handphone yang terhubung dengan aplikasi mobile go sigap.


Penggunaan teknologi mobile itu diyakini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebagai sebuah terobosan dalam mengikuti perkembangan zaman karena dilengkapi teknologi Artificial Intelligent atau AI. ETLE Mobile ini pun diklaim mampu mendorong ketertiban para pengendara, menghindari penyalahgunaan wewenang petugas, menghindari debat antara petugas dan pelanggar, serta memberi kepastian hukum kepada masyarakat.


ETLE Mobile secara dinamis memantau lalu lintas dan akan akan mengambil gambar kendaraan lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, juga diandalkan untuk menjangkau dearah-daerah yang belum terdapat kamera ETLE statis. Di Mojokerto misalnya, penindakan pelanggaran lalu-lintas menggunakan ETLE mobile dengan sistem hunting. Dimana mereka mengoperasikan E-tle mobile di sejumlah jalan protokol di Kota Mojokerto. Patroli ini dilakukan, khususnya di tempat rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas.


Lantas, efektifitaskah penggunaan ETLE mobile? Mampukah sistem etle mobile ini menertibkan para pengendara dan menekan pelanggaran lalu lintas? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Sekertaris Jendral Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya Dillon. Simak juga pernyataan dari Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Muhammad Adiel Aristo soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id