Baru-baru ini lembaga jajak pendapat Litbang Kompas mengungkap hasil surveinya yang menunjukkan dalam 5 tahun terakhir pamor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi terendah. Peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti mengatakan citra KPK berada di angka 57 persen. Angka ini terbilang rendah di mana pada April 2016 sempat berada di 78 persen dan turun menjadi 76,6 pada Oktober 2016. Selain itu melalui survei ini, terungkap 62,6 persen responden tidak percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dipimpin oleh orang-orang yang bersih dari korupsi.
Hasil jajak pendapat ini pun gak lepas dari sorotan netizen +62 yang mempertanyakan fungsi dan taring KPK dalam aksi pemberantasan korupsi. Nah Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga gak ketinggalan mengomentari hasil survei ini. Melalui akun media sosial Twitternya @nazaqistsha mengatakan: "KPK lemah dgn perubahan UU KPK th 2019 Kmdn dipilih Pimpinan2 KPK yg bermasalah, lalu menyingkirkan pegawai yg bekerja baik, bahkan sampai banyak dugaan "main perkara". Apa yg dipikirkan shg pemberantasan korupsi dianggap sebegitu mengganggunya?"
Survei Litbang Kompas ini dilakukan pada periode 19-21 Juli 2022 dengan mewawancarai 502 responden berusia 17-34 tahun di 34 provinsi di Indonesia. Survei ini sekaligus memperkuat hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) beberapa waktu lalu. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan KPK memiliki rapor merah di sektor kemandirian atau netralitas aparat KPK dari suap atau tekanan dari kelompok masyarakat, termasuk pengusaha atau orang kaya. Meski begitu, KPK disebut masih mendapatkan penilai positif terkait pemberantasan korupsi ketimbang kepolisian, kejaksaan dan kehakiman.
Lantas, Apa yang jadi penyebab keraguan masyarakat ini? Kinerja KPK sendiri bagaimana? Perbaikan atau evaluasi apa yang mesti dilakukan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi ini? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yuris Rezha Kurniawan. Simak juga pernyataan dari Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id