Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Belakangan santer jadi bahan pembicaraan perihal data kasus kematian di Indonesia yang katanya dihapus hingga manuai polemik. Menurut sejumlah pakar wabah, menghapus angka kematian, sama saja dengan tidak peduli seberapa parah kondisi pandemi di Indonesia. Sebab, akan semakin banyak kematian pasien COVID-19 yang tidak terdeteksi. Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Panjaitan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian PPKM level. Alasannya, input data tidak update sehingga menimbulkan distorsi penilaian.


Lalu pada Rabu (11 Agustus 2021) kemarin, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi pun membantah pemerintah menghapus indikator kematian dari daftar asesmen level PPKM. Kata dia, bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian. Menurutnya, pemerintah menemukan bahwa banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat.


Sementara itu, Ketua Bidang penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, mengatakan angka kematian tidak dihapus dan tetap dipakai sebagai indikator untuk menangani pandemi. Menurut Alex, pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Panjaitan, merujuk pada penetapan untuk status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan bukan untuk penanganan pandemi secara keseluruhan.


Lantas seberapa penting angka atau tingkat kematian sebagai indikator penanganan pandemi?  Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra.


Di bagian terakhir kita simak obrolan reporter KBR Lea Citra bareng: Ketua Acara Turun Tangan Volunteer Summit 2021, Azmi Kautsar soal kegiatan TurunTangan Volunteer Summit 2021.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id