Listen

Description

Tim Satgas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) Calon ASN Bareskrim Polri telah menetapkan 21 warga sipil dan 9 PNS sebagai tersangka pada kasus kecurangan seleksi calon ASN 2021. Mereka diduga menerima suap mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 600 juta. Kasus itu terjadi di 10 tempat.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Jadi, calon ASN atau peserta tes cukup duduk saja sembari menanti semua soal terjawab dari jauh oleh para tersangka.

Lebih lanjut Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin menjelaskan adanya keterkaitan dengan unsur dalam, yang memungkinkan untuk merombak sistem. Jadi komputer yang digunakan untuk tes, sudah dipasangi aplikasinya sehingga dapat melakukan remote access dan menjawab tes dari jarak jauh.

Berdasarkan surat keputusan BKN, jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang. Kemudian ada juga 81 orang yang lulus dan belum didiskualifikasi.

Sementara itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkap niat untuk mem-blacklist peserta yang melakukan kecurangan itu agar tidak bisa lagi mengikuti CASN.

Lantas, Apa saja temuan kasus kecurangan seleksi calon ASN 2021? Apa kerugian negara akibat perbuatan ini? Apa yang perlu dilakukan agar tak terjadi lagi kejadian ini di masa mendatang? Kita akan cari tahu hal ini bersama dengan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah. Simak juga pernyataan dari Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, soal hal ini.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id