Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Pemerintah menetapkan 13 April 2021 sebagai awal Ramadan 1442 Hijriah. Pemerintah juga telah memutuskan aturan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Kegamaan bagi pekerja atau buruh pada tahun ini.


Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan mereka dan keluarganya dalam merayakan Idulfitri.


Pembayaran Tunjangan Hari Raya Idulfitri tahun ini wajib dibayarkan penuh dan tepat waktu, kepada pegawai swasta maupun negeri. THR pun dinilai akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional.


Seperti apa jelasnya aturan pembaran THR tahun 2021 ini? Bagaimana reaksi buruh terkait dengan THR 2021 ini? Bagaimana momen Idulfitri mempengaruhi sektor ekonomi?


Kita akan cari tahu lebuh lanjut bareng Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi, Ketua Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Adi Mahfudz dan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id