Listen

Description

Demi meningkatkan investasi, Pemerintah bakal gelar karpet merah melalui program Golden Visa. Ini adalah skema Izin Tinggal melalui Investasi (Residency by Investment) dan Kewarganegaraan melalui Investasi (Citizenship by Investment). Jadi WNA bisa tinggal di Indonesia dengan berinvestasi. Seperti investment funds, obligasi pemerintah, saham perusahaan, maupun properti.


Berdasar laman resmi sekretaris kabinet, pemegang Golden Visa akan menikmati manfaat eksklusif yang tidak diterima oleh pemegang visa pada umumnya. Diantaranya, prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat serta mobilitas dengan multiple entries. Jangka waktu tinggalnya, juga bakal lebih lama.


Golden Visa ini pun diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi asing. Kebijakan ini digadang-gadang memberikan keuntungan ekonomi dan fiskal melalui dorongan investasi sektor swasta dan peningkatan pendapatan fiskal negara.


Lantas, negara-negara maju itu malah mencabut kebijakan ini. Kenapa pemerintah masih tertarik? Dampak dari Golden Visa ini seperti apa? Benarkah golden visa ini mampu mendongkrak angka investasi di Indonesia? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Ketua Ikatan Cendikiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari dan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id