Penyelenggaraan kontes kecantikan Grand Final Miss Universe Indonesia pada 3 Agustus 2023 telah usai, namun kini muncul masalah dugaan kasus pelecehan seksual.
Kasusnya dilaporkan oleh finalis Miss Universe Indonesia 2023. Kuasa hukum finalis MUID sekaligus korban, Melisa Anggraini menyebut dalam rundown tidak disebutkan body checking.
Kata dia, pengecekan dilakukan di sebuah ballroom dengan sekat seadanya dan ditutupi tirai.
Pihaknya kemudian meminta keterangan dari korban. Menurutnya, dari yang korban ceritakan, ia menyimpulkan mereka telah mengalami pelecehan seksual.
Menanggapi persoalan ini, Nasional Director and Owner Miss Universe Indonesia, Poppy Capella mengatakan, pihaknya tengah menginvestigasi dan memeriksa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Ini disampaikan melalui Instagram missuniverse_id. Poppy mengeklaim persoalan ini mendapat perhatian dan fokus dari Miss Universe Indonesia dan kedepannya bakal ada sikap yang diambil.
Lantas, Seperti apa Komnas perempuan melihat kasus ini? Selama ini apakah ada pengawasan atau monitoring terkait ajang kecantikan seperti ini? Soal hal ini kita akan cari tahu lebih lanjut bareng Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani. Simak juga pernyataan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni dan eks Visual Director Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id