Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Belakangan viral di media sosial kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang berakibat korban, sang istri mengalami luka bakar serius dan dirawat di rumah sakit.


Korban berusia 15 tahun dan suaminya 17 tahun.


Kasus tersebut kemudian mendapat sorotan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyayangkan terjadinya kasus ini lantaran korban sama-sama masih anak.


Demi memastikan kondisi korban, KemenPPPA terus mengawal kasus yang tengah ditangani Polres Kabupaten Langkat itu. Pendampingan psikologis juga bakal diberikan pada korban.


Gak melulu KDRT, ada banyak potensi masalah dari perkawinan anak loh.


Berdasarkan laman Komnas Perempuan, perkawinan anak berpotensi menghalangi hak penyelesaian pendidikan anak. Lalu ada juga kerugian ekonomi, di mana kesempatan anak berpartisipasi di bidang sosial dan ekonomi bakal terhambat. Ada juga masalah kekerasan, perceraian, hingga meningkatkan angka kematian ibu.


Lantas, bagaimana KemenPPPA menyikapinya, khususnya di isu perkawinan anak? Perlukah makin digencarkan edukasi soal kesiapan pernikahan? Selain potensi KDRT, Potensi konflik atau masalah apa yang mungkin terjadi pada perkawinan anak? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id