Listen

Description

Belakangan ini sosial media dihebohkan dengan viralnya seorang mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang meninggal karena hipertensi. Sebelum meninggal, mahasiswa ini disebut gigih memperjuangkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayar di luar kemampuannya.

Menanggapi hal ini, Rektor UNY, Sumaryanto menyampaikan duka cita dan kesedihannya. Selain itu dia mengklaim, telah berkomitmen untuk membantu mahasiswa yang terkendala keuangan dalam studinya. Sumaryanto menjelaskan, di UNY UKT terendah yang ditetapkan sebesar Rp 500 ribu dan yang tertinggi sekitar Rp 6 juta per semester. UKT tertinggi itu, khusus untuk mahasiswa Fakultas Teknik. Sumaryanto menyebut, pengajuan penurunan UKT bisa dilakukan saat terjadi kesalahan memasukkan data awal, sehingga UKT yang muncul terlalu tinggi. Selain itu, apabila mahasiswa dalam masa studinya di tengah jalan terkena bencana alam, kecelakaan, orang tua meninggal dunia atau terkena PHK maka hal itu sangat memungkinkan untuk mengajukan penurunan UKT.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji turut menyoroti perkara ini dan mengklaim pembiayaan UKT bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi dari sang mahasiswa.

Lantas seperti apa persoalan biaya pendidikan, khususnya perkuliahan di Indonesia? Seberapa mahal sih biaya pendidikan di Indonesia? Seberapa besar pengaruhnya pada tingkat pendidikan di Indonesia ini? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji. Simak juga pernyataan dari Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji dan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga pengamat ekonomi, Anwar Abbas soal hal ini.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id