Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Wacana efisiensi menguar setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan rencananya menggantikan pegawai negeri sipil (PNS) dengan robot kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Ini disampaikan Jokowi pada pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2020-2024. Jokowi menganggap digitalisasi, khususnya di bidang pelayanan publik akan mempermudah dan mempercepat kinerja pemerintahan, serta tidak bertele-tele.


Melansir CNBC, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbebani dengan tingginya anggaran pembayaran gaji dan tunjangan PNS. Per 30 Juni 2021 ada 4 jutaan PNS dan 49 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Angka ini sudah mengalami penyusutan ketimbang 2015 yang angkanya melebihi 4,5 juta PNS.


Perampingan PNS lalu dianggap dapat mengurangi beban APBN kita. Kekosongan yang ada di tubuh pemerintah akibat perampingan rencananya akan diisi dengan robot-robot atau artificial intelligence. Muncul juga anggapan bahwa robot dapat mengatasi persoalan pungutan liar atau pungli.


Lantas, jika hal ini dilakukan apa saja dampaknya? Bisa bermanfaat untuk masyarakat seperti diklaim oleh pemerintah? Besarkah pengaruhnya terhadap pemberantasan tindak korupsi? Kita akan cari tahu hal ini lebih lanjut bersama dengan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah dan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina. 


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id