Belakangan masyarakat +62 diramaikan dengan wacana tarif kereta komuter atau KRL yang mungkin bakal dibeda-bedakan usai Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bilang mau pilah-pilah mereka yang berhak mendapat subsidi. Pasalnya, kata Menteri Budi, cost KRL selama ini merupakan tarif yang telah mendapat subsidi. Menurutnya, biaya semestinya bisa mencapai sepuluh hingga lima belas ribu Rupiah.
Seperti diketahui, pengguna KRL saat ini memang hanya perlu membayar Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama dan tambahan Rp1.000 setiap 10 kilometer berikutnya.
Lantas, Menhub Budi menyebut rencana untuk memilah, siapa yang berhak mendapatkan subsidi dan siapa yang tidak berhak mendapatkan subsidi. Kata dia, mereka yang tidak berhak ya harus bayar lebih besar dengan membuat kartu. Sehingga, jika rencana ini berhasil, maka subsidi bisa diberikan pada sektor yang lain.
Kalau subsidi dicabut atau hanya diberikan kepada orang-orang tertentu, apakah akan ada peralihan penggunaan moda transportasi? Adakah efek meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi gitu? Sudahkah memadai opsi yang ada bagi masyarakat terkait dengan moda transportasi massal sejenis? Soal hal ini kita kan bincangkan bersama dengan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang. Simak juga pernyataan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id