Listen

Description

Pemerintah membuka opsi membolehkan masyarakat mudik saat Idulfitri 2022. Meski demikian, Wakil Presiden Maruf Amin mengungkap adanya kemungkinan menerapkan vaksinasi penguat atau booster sebagai syarat bagi masyarakat yang hendak mudik. Hal itu guna melindungi masyarakat dari penularan virus korona sekaligus untuk mencegah peningkatan kasus.


Wakil Presiden Maruf Amin menambahkan, rencana kebijakan mengizinkan kebijakan mudik Idulfitri ini akan dievaluasi secara berkala. Jika kasus dianggap meningkat tajam atau tak terkendali, maka pemerintah bakal melarang masyarakat mudik atau bermobilitas saat lebaran.


Sementara itu, Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dilansir Republika pada Selasa (22/3) lalu, menyebut pihaknya hingga saat ini masih mengkaji aturan vaksin dosis kedua maupun booster dosis ketiga menjadi syarat saat mudik Lebaran. Menurutnya, kebijakan saat Ramadhan dan mudik masih terus disesuaikan dengan perkembangan tren laju penularan Covid-19.


Lantas, tepatkah rencana booster dijadikan syarat mudik? Bisakah meningkatkan vaksinasi mengingat vaksin dosis 1 dan 2 belum 100 persen? KIta akan cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama dengan Amanda Tan, Relawan LaporCovid-19. Simak juga pernyataan dari Wakil Presiden RI, Maruf Amin, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, dan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id