Setiap tahun, pada 8 Maret, diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD). Peringatan ini untuk merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik perempuan.
Mengutip laman IWD, Hari Perempuan Internasional juga dirayakan sebagai kampanye untuk mempercepat tercapainya kesetaraan gender.
Pada perayaan tahun 2021, tema yang diusung adalah 'Choose to Challenge' atau 'Memilih untuk Menantang'. Tema ini diangkat dengan alasan bahwa perempuan dapat memilih untuk melakukan penentangan dan menyuarakan bias dan ketidaksetaraan gender.
Lalu bagaimana potret kesetaraan gender di Indonesia? Kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Ini bisa dilihat dalam paparan catatan tahunan Komnas Perempuan 2021. Selain kasus perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan disabilitas. Hal lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah melonjaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang difasilitasi oleh teknologi informasi. Ini yerjadi di situs jejaring sosial, situs kencan, situs hiburan atau akun online personal. Umumnya menyasar tubuh perempuan dan berkaitan dengan konten pornografi.
Kita akan bahas hal ini bersama dengan Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dan Dhyta Caturani, Pendiri Purple Code.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id