Listen

Description

Sore ini kita menyoroti soal perlindungan tenaga kerja atau buruh migran Indonesia di luar negeri, khususnya Malaysia. 

Pekan ini pemerintah menghentikan sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia. Penghentian dilakukan karena Malaysia dianggap melanggar perjanjian atau kesepakatan terkait perekrutan pekerja migran. Pelanggaran ini berpotensi memunculkan praktik perdagangan manusia dan pekerja paksa.

Apa upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi WNI yang bekerja di Malaysia? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.

**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id