Listen

Description

Saudara, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) masih membahas rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Pembahasan dilakukan berkoordinasi dengan kalangan pengusaha dan buruh. Sejauh ini, Kemenaker belum menyebutkan berapa kisaran besaran kenaikan UMP tahun depan. 

Sebelumnya, kalangan buruh mendorong adanya kenaikan UMP sebesar 13 persen pada tahun depan. Tetapi, kalangan pengusaha tidak sepakat dengan besaran kenaikan yang diinginkan kaum buruh? Lantas, berapa angka ideal kenaikan UMP untuk tahun depan?

Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id