Komisi Informasi Publik (KIP) menilai langkah yang diambil Kementerian Perekonomian menutup informasi soal Hak Guna Usaha (HGU) Lahan Sawit adalah bentuk pelanggaran pada ketetapan Mahkamah Agung.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id