Pemerintah berkukuh bakal menerapkan cukai plastik, terutama untuk kantong plastik sekali pakai. Cukai plastik yang akan dikenakan 30 ribu per kilogram atau 200 rupiah per lembar.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id