Sebanyak 9 dari 58 anak yang menjadi tersangka pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019 gagal mendapatkan diversi atau penyelesaian di luar peradilan pidana.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id