Komisi Pemilihan Umum KPU ingin larangan eks-napi koruptor mencalonkan diri di Pilkada diatur dalam undang-undang. Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan masuknya pasal itu dalam Undang-Undang tentang Pilkada akan membuat aturan itu lebih kuat dan sulit dibatalkan pengadilan.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id