Korban Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Baiq Nuril Maknun hari ini terbang ke Jakarta untuk mencari keadilan. Nuril bakal mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo setelah MA menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukannya.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id